
Puluhan sopir angkot Cilegon menggelar unjuk rasa di jalan protokol depan gedung DPRD Cilegon, Selasa (6/2/2018). Foto: Elfrida Ully Artha
Tuntutan para sopir angkot disuarakan dalam aksi unjukrasa di depan gedung DPRD Cilegon, Selasa (6/2/2018). Para sopir angkot yang berasal dari berbagai trayek itu mengepung dan menutup akses jalan protokol sejak pukul 08.00 WIB.
Dalam tuntutannya, para sopir angkot mendesak Pemkot Cilegon untuk bersikap tegas dalam memperlakukan taksi online, seperti aturan yang diberlakukan kepada pengemudi angkot.
“Jika pemerintah Pemkot Cilegon maupun DPRD Cilegon tidak ada titik terang dalam menyelesaikan permasalahan ini, kita (sopir angkot) akan tetap menetap di tempat ini. Jangan sampai kita di sini tapi tidak mendapatkan hasil apapun,” kata, salah seorang sopir angkot bernama Rustam saat orasi di depan gedung DPRD Kota Cilegon,” Selasa (6/2/2018)
Ia menambahkan, beberapa tuntutan yang mesti diselesaikan oleh Pemkot Cilegon agar diselesaikan pada hari ini yakni, perihal angkutan berbasis online, tumpang tindih keberadaan trayek yang masih acak-adakan, belum adanya Sub Terminal dan keberadaan mobil losbak yang membawa penumpang.
“Semua tuntutan yang kami bawa ini harus segera selesai dan menghasilkan sesuatu agar kerugian kami bertahun-tahun ini tidak berlanjut,” tambahnya.(EUA)